Bawa Sabu, Seorang Warga Koto Anau Solok Ditangkap Polisi

    Bawa Sabu, Seorang Warga Koto Anau Solok Ditangkap Polisi

    SOLOK -   Seorang warga Jorong Balai Tinggi Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat berinisial EK (39) harus berususan dengan pihak Kepolisian karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

    Diterangkan Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, terduga pelaku penyalahguna dan peredaran gelap itu berhasil diamankan pada Selasa, 23 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB, saat sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Gobah Nagari Batu Banyak Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

    Saat dilakukan prnggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klep warna bening yang di temukan di genggaman tangan kiri pelaku. Selain itu juga disita barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha  Mio warna merah putih dengan nopol BA 4279 AM yang digenaksn pelaku saat ditangkap.

    Selanjutnya terduga pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa oleh petugas ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut. (Amel)

    #satresnarkobapolressolok #narkotikajenissabu #iptuoonkurniailahi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Rakor Penyusunan dan Pemutakhiran...

    Artikel Berikutnya

    Sat Lantas Polres Solok Tangani 5 Perkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual
    Prabowo Kucurkan Rp 1 Triliun Per Tahun ke Pessel jika  RA-Nasta Menang
    Tingkatkan  Nasionalisme, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara  Bendera Mingguan

    Ikuti Kami